Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta putuskan menolak gugatan yang diajukan oleh Yayasan Citta Loka Taru yang mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengganti Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
Gugatan dengan Nomor 142/G/TF/2024/PTUN.JKT diputus oleh Irvan Mawardi selaku Hakim Ketua